02504017-v
(4)
V2 |
meninggalkan, mengasingkan, memecal, halau, dibuang, menghindari, melarang, melepaskan, mengusir, buang negeri, menghalau, membuang, mengeluarkan, singkir, memutuskan hubungan, menolak keanggotaan, mengucilkan, tercampak, menyingkir |
banish, ostracize, ban, shun, cast out, ostracise, blackball |
| |
expel from a community or group |
01527508-v
V2 |
mencopotkan, halau, menampel, melanggar, mencopot, mengusir, berdampak, mengeluarkan, mencopoti, mendampak |
bump, dislodge |
| |
remove or force from a position of dwelling previously occupied |
02503803-v
(2)
V2 |
menyingkirkan, dibuang negeri, halau, mengempang, mengusir, buang negeri, membuang, diusir, memutuskan hubungan, tercampak |
bar, banish, relegate |
| |
expel, as if by official decree |